![]()
ORASI ILMIAH
MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
DALAM ACARA
WISUDA XVI BAGI LULUSAN D-III SEKRETARI
SEKOLAH TINGGI ILMU KOMUNIKASI DAN SEKRETARI TARAKANITA
JAKARTA 23 JANUARI 2010
Yth. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari Tarakanita
Yth. Panitia Penyelenggara Wisuda XVI Bagi Lulusan D-III dan D-I Sekretari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari Tarakanita
Yth. Calon Wisudawan Lulusan D-III dan D-I Sekretari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari Tarakanita
Yth. Para Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari Tarakanita
Para hadirin dan undangan sekalian yang tidak dapat kami sebutkan satu-persatu yang berbahagia.
Selamat pagi, dan salam sejahtera untuk kita semua,
Pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan kasihNya kita dapat berkumpul di Gedung Manggala Wanabakti yang megah ini dalam rangka ”Wisuda XVI Bagi Lulusan D-III dan D-I Sekretari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari Tarakanita”. Kegiatan ini tentunya sangat ditunggu oleh para mahasiswi yang kuliah di Sekolah ini khususnya D-III dan D-I Sekretari, karena untuk sampai ada disini banyak perjuangan dan pengorbanan yang harus dijalankan dan dirasakan terutama untuk para mahasiswi yang akan Wisuda, kalian merupakan asset bangsa dan sangat menentukan kualitas dari bangsa dan negara.
Saya sangat mendukung dan menyambut baik, serta memberikan penghargaan yang tinggi kepada Panitia atas dilaksanakannya kegiatan ini, karena sebagaimana kita ketahui bahwa sekretari lulusan dari Tarakanita sudah dikenal kualitasnya oleh masyarakat luas Indonesia mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan pendidikan tinggi. Orasi yang akan sampaikan hendaknya dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan para Wisudawan dan hadirin untuk menjadi peka terhadap situasi yang berkembang dewasa ini mengenai kondisi dan posisi perempuan Indonesia, dimana Saudara-Saudara sekalian menjadi bagian di dalamnya.
Para Wisudawan dan Hadirin sekalian yang saya hormati,
Wisuda merupakan suatu proses pelantikan resmi kelullusan mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya dan berhak mendapatkan bukti kelulusan di jenjang pendidikan tinggi. Selain itu Wisuda juga merupakan satu peristiwa perayaan keberhasilan dari perjuangan panjang belajar dengan tujuan setiap lulusan akan menuju gerbang dunia profesional melaksanakan teori dan mengaplikasikannya yang selama ini ditimba melalui sekolah pada dunia kerja secara optimal dan profesional serta penuh rasa tanggung jawab. Salah satu tujuan penyelenggaraaan pendidikan berupa pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tempat pembentukan karakter kaum intelektual muda melalui strategi formalnya selama mengikuti pendidikan.
Keberhasilan seorang lulusan perguruan tinggi dalam dunia usaha dewasa ini mencakup tiga hal pokok yakni (1) apakah seorang lulusan itu benar-benar berkompeten, (2) apakah seorang lulusan itu mampu menjadi pembangun aliansi, dan (3) apakah seorang lulusan itu memiliki karakter positif yang mampu membawanya menuju keberhasilan yang diharapkan. Lulusan perguruan tinggi yang dimaksudkan di sini tentunya adalah para wisudawan STIKS Tarakanita, lulusan Program Studi Diploma 1 dan Diploma 3 Sekretari. Pada dasarnya kompetensi sekretaris mencakup kemampuan/kompetensi kesekretarisan (antara lain bidang perkantoran, kepemimpinan, bahkan sampai kepada kerumahtanggaan organisasi itu sendiri) yang diasah melalui tugas-tugas keseharian kesekretarisan. Sedangkan kemampuan berkomunikasi dipertajam melalui sosialisasi sehingga diharapkan setiap sekretaris akan menjadi seorang komunikator yang handal dan seimbang, serta melek komunikasi dan informasi. Seorang sekretaris akan selalu mempertajam kemampuannya melalui aneka ragam ilmu dan teknologi sesuai perkembangan dunia yang sangat pesat dan seorang sekretaris dituntut untuk mengetahui perubahan dan perkembangan tersebut, agar mampu membawa organisasi tempat bekerjanya bersaing dengan dunia global/internasional.
Para Wisudawan dan Hadirin sekalian yang saya hormati,
Kemahiran berkomunikasi bagi seorang sekretaris merupakan prasyarat yang harus dimiliki, karena melalui komunikasi seorang sekretaris mampu menjadi partner kerja bagi orang lain. Seorang sekretaris tidak bekerja untuk dirinya sendiri, tidak bekerja karena dirinya sendiri, melainkan bekerja untuk kepentingan yang amat luas, perusahan, instansi pemerintah, dan semua unit organisasi luas yang terkait. Seorang sekretaris hendaknya mampu menjadi penyeimbang bagi langkah-langkah bisnis organisasi dan perusahaannya, sehingga keberadaannya akan menjadi positif bagi organisasi dan perusahaannya maupun masing-masing personil di dalamnya.
Banyak pihak memiliki kompetensi yang luar biasa dan mampu menjadi pembangun aliansi yang handal, namun mereka mendapatkan kesulitan dalam pengembangan dirinya untuk menuju keberhasilan. Solusinya adalah hendaknya setiap perusahaan dan organisasi lainnya melihat dan memotivasi para sekretaris yang bekerja di dalamnya untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitasnya, disediakan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan seorang perempuan, tidak diskriminasi, dan zero tolerance untuk tindak kekerasan serta pelecehan terhadap seorang sekretaris karena kita sudah memiliki Undang-Undang untuk lebih memperkuat kedudukan dan peranan perempuan yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 Tentang ”Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan” sebagai ratifikasi dari Konvensi CEDAW. Kita tidak menghendaki adanya diskriminasi di negara ini, karena diskriminasi merupakan pembedaan, pengucilan, dan pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin yang sudah tentu mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan, atau penggunaan Hak Azasi Manusia dan kebebasan pokok di bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Sipil, atau apapun lainnya oleh kaum perempuan.
Selain itu Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam melindungi perempuan dan meningkatkan kualitasnya telah berhasil menerbitkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”. UU No.44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, UU No.21 Tahun 2007 Tentang Penghapusan Tindak Pidana bagi Perdagangan Orang, UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut harus diketahui oleh para wisudawan dan hadirin yang mengikuti acara wisuda ini.
Karakter dan integritas juga hendaknya menjadi dasar bagi seluruh sikap moralitas seseorang. Karakter yang positif adalah karakter yang tidak menghambat keberhasilan namun memacu untuk mewujudkan keberhasilan agar dapat bersikap jujur dan setiap dalam memberikan pelayanan yang terbaiknya, jangan takut menghadapi masalah untuk kemajuan organisasi dan perusahaannya, dengan berkomunikasi yang etis yang sudah diperoleh dalam studi, seorang sekretaris yang berkompeten mampu menghadapi dan menemukan solusinya. Pasal 27 UUD 1945 menyatakan bahwa ”segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya”, hal tersebut secara eksplisit menegaskan tidak ada perbedaan hak antara laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang.
Dewasa ini kita telah mulai merasakan, walaupun belum maksimal, kemajuan-kamajuan yang dicapai oleh kaum perempuan di Indonesia, di satu sisi, berbagai sekolah/penyelenggaraan pendidikan baik formal, dan non formal telah banyak didirikan baik oleh swasta, maupun pemerintah. Pendidikan non formal menyediakan berbagai keterampilan dan kejuruan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan seluruh masyarakat yang ada di di Indonesia dan bertujuan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan sekaligus memberdayakan perempuan dalam mengelola keterampilannya untuk meningkatkan ekonomi keluarganya.
Di dalam bidang pengambilan keputusan di eksekutif, legislatif dan yudikatif, perkembangan secara kuantitatif jumlah perempuan yang menduduki posisi sebagai anggota legislatif baik di MPR maupun DPR terus mengalami peningkatan, yaitu sebesar 18% Pemilu Tahun 2009. Di Jajaran eksekutif peranan perempuan yang menduduki jabatan pimpinan struktural menunjukkan peningkatan bila dibandingan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun secara kuantitas laki-laki jauh lebih besar dibandingkan perempuan, kecuali pada jabatan fungsional perempuan sedikit lebih besar kuantitas dan presentasinya. Dari data Badan Kepegawaian Negara tahun 2007 menunjukkan Perempuan duduk dalam pemerintahan di pengambilan keputusan (Eselon I) yang bersifat politis perbandingannya adalah dari 9 pejabat, terdapat satu orang perempuan. Sedangkan untuk Pejabat eselon II perbandingannya adalah dari 14 pejabat terdapat 1 pejabat perempuan.
Menurut Potensi Desa (Podes) 2006 jumlah perempuan yang menjabat sebagai Kepala Desa/Kelurahan sebanyak 1.839 orang, yang berarti hanya 2,62% dari 69.957 jabatan Kades/Kelurahan/Nagari di Indonesia. Dan pada tahun 2008 dari 73.842 Kepala Desa di Indonesia yang dikepalai oleh Perempuan sebesar 2.888 orang (Sumber Podes:2008). Perempuan menunjukkan kemampuannya untuk maju di sektor publik.
Di bidang Pendidikan, menurut data Statistik Badan Pusat Statistik, pada tahun 2008 masih terdapat 6,57% atau 10.874.192 orang penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak bisa membaca, menulis, dan berhitung. Dari Jumlah tersebut perempuan sebesar 8,63% atau 7,176.965, sedangkan laki-laki hanya 4,49% atau 3.697.227 orang penduduk. Rata-rata lamanya sekolah perempuan juga lebih rendah dari laki-laki yaitu 6,9 tahun untuk perempuan dan 7,9 tahun untuk laki-laki. Secara umum angka partisipasi sekolah penduduk perempuan lebih tinggi dari laki-laki pada seluruh kelompok umur. Namun cenderung menurun pada pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu presentasi perempuan yang tidak memikiki ijazah (31,25%) dan hanya tamat SD (31,25%) lebih tinggi dibandingkan laki-laki (24,59%) dan (31,31%). Masih dari sumber yang sama perempuan dalam Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga masih rendah yaitu 49,5.% (40.186.363 orang), sedangkan laki-laki 67.944.695.
Di bidang Kesehatan, meskipun rata-rata harapan hidup perempuan lebih tinggi dari laki-laki dengan selisih 4,0 tahun pada tahun 2007 dengan kecenderungan terus meningkat selisihnya. Namun derajat kesehatan dan status gizi masyarakat masih rendah yang antara lain tercermin dari masih tingginya angka kematian bayi yaitu 34 dari 1000 kelahiran hidup, angka kematian ibu melahirkan sebesar 228/100.000 kelahiran hidup menurun dari 307/100000 pada tahun 2003, dan kurang gizi pada balita.
Para Wisudawan dan Hadirin sekalian yang saya hormati,
Ada beberapa ilustrasi yang diperoleh ketika perempuan dihadapkan untuk promosi jabatannya, seperti:
1. Seorang perempuan yang akan dipromosikan untuk menduduki karier yang lebih tinggi harus bersaing dengan beberapa orang lelaki, sebelum mulai proses pemilihan, perempuan tersebut mengundurkan diri dengan alasan dia tidak tertarik dengan karier tersebut.
2. Perempuan lain menolak dengan alasan bahwa tugas utamanya dalah rumah tangganya,
3. Perempuan lain bahkan tidak pernah ambil peduli dengan urusan karier dan tugas yang bisa dikerjakannya, hanya bekerja saja.
4. Perempuan lain adalah individu yang potensial dimana ide mengerjakan banyak pekerjaan dan memiliki banyak inisiatif, baginya yang penting adalah kerja tersebut dan tidak terlalu mementingkan karier.
Tentu saya banyak perempuan yang tidak mengalami hal seperti ini dan dengan mudah meningkat kariernya karena mereka mampu bersaing dan memiliki kualitas yang tinggi, tetapi masyarakat tetap memberikan stigma negatif seperti:
1. Perempuan meningkat kariernya karena dekat dengan pimpinan,
2. Perempuan tersebut egois, atau keras hati,
3. Perempuan mengalami masalah dengan keluarganya terutama dengan suaminya,
4. Perempuan tersebut memimpin tetapi kepemimpinannya tidak baik dan perempuan tersebut mendapat promosi karena kuota saja.
Untuk meningkatnya partisipasi perempuan di berbagai bidang dan tingkatan maka ada dua pendekatan yaitu pendekatan self empowerment dan kesadaran perempuan, dimana kesadaran dan self empowerment tersebut adalah sesuatu yang harus dibangun, dipelajari, dikaji, diteliti, ditulis. Membangun kesadaran perempuan melalui introspeksi diri dan self empowerment bukan sesuatu yang sederhana karena untuk memilikinya perempuan mengalami proses transformasi yang tidak mudah dan perlu pencerahan diri oleh perempuan itu sendiri. Perempuan berada di dalam kondisi yang saling bertentangan dimana dia berhubungan dengan masalah etika yang menghendaki pemikiran dan perenungan yang sama sekali tidak sederhana. Akan tetapi ketika perempuan menyadari dan mengalami transformasi, kesadaran itu sendiri merupakan sebuah kekuatan. Kondisi seperti ini harus disadari sebagai sebutah pencapaian yang baik dan perlu dikembangkan lebih lanjut. Pendekatan lainnya adalah melalui pendekatan sosial budaya dan bagaimana membangun iklim sosial budaya yang kondusif untuk memajukan perempuan dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
Para Wisudawan dan Hadirin sekalian yang saya hormati,
Era globalisasi dan keterbukaan informasi dan komunikasi memberikan peluang sekaligus tantangan bagi kepemimpinan perempuan. Tantangan bagi kepemimpinan perempuan adalah bagaimana perempuan dapat menyikapi tuntutan percepatan pembangunan di segala bidang, termasuk tuntutan akan profesionalisme di dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu maka seorang sekretaris tidaklah sekadar memahami secara teoritis apa bagaimana menjadi seorang sekretaris tetapi harus bisa dengan bijak memberikan arahan, mengeluarkan gagasan dan mengambil keputusan secara tetap dan profesional kepada pimpinan memberikan gagasan dan masukan yang membantu meperlancar tugas sehari-hari.
Akhirnya kami mengucapkan selamat kepada wisudawan dan seluruh panitia yang telah menyelenggarakan acara ini, serta para hadirin yang telah mendukung telaksananya Acara yang hikmat ini, semoga konsep-konsep yang telah dikembangkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Sekretari TARAKANITA dapat lebih memacu kinerja pendidikan tinggi dan menciptakan insani pembangunan yang beriman dan bertaqwa, berbudi pekerti, memberikan rekomendasi ke arah kemajuan perempuan Indonesia agar negara Indonesia dapat sejajar dengan negara lain di ASIA.
Terima kasih,
Selamat siang,salam sejahtera untuk kita semua,
Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Republik Indonesia,
Linda Amalia Sari, SIP.






